PK Bapas Nusakambangan menekankan kepada klien untuk selalu menjalankan ibadahnya

    PK Bapas Nusakambangan menekankan kepada klien untuk selalu menjalankan ibadahnya
    PK Bapas Nusakambangan menekankan kepada klien untuk selalu menjalankan ibadahnya

    Nusakambangan - Laksanakan Tugas, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Cilacap, Mingguu (01/10/2023).
    WBP akan menjalani PB, namun sebelum itu harus dilaksanakan Penelitian Kemasyarakatan bagi dirinya. Penelitian Kemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Teknik pengumpulan data dalam pembuatan Litmas Pembebasan Bersyarat adalah dengan cara wawancara langsung kepada WBP untuk mendapatkan data dan informasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui perubahan kondisi WBP sesuai dengan perkembangan psikologis, pertumbuhan fisik, dan lingkungan sosiologis yang mempengaruhi tumbuh kembang WBP, kemudian didapatkan kesimpulan dan rekomendasi untuk layak tidaknya WBP mendapatkan program integrasi.
    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data Litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan.
    “Saya harap usulan Pembebasan Bersyarat saya disetujui, saya menyesal dan tidak akan melanggar hukum lagi”, ujar salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami