Penuhi Tugasnya, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH

    Penuhi Tugasnya, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH
    Penuhi Tugasnya, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan lakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Nusawungu, Sabtu (06/01/2024).

    ABH tersebut terlibat tindak pidana kasus Senjata Tajam. PK yang mendampingi ABH tersebut mengatakan tindak pidana yang dilakukan Anak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum. PK menegaskan tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan.

    PK adalah ujung tombak Pemasyarakatan.

    "Kita kawal terus perkara ini sampai proses hukum selanjutnya untuk memastikan Anak memperoleh kepastian hukum demi kepentingan terbaik bagi Anak. Lakukan pendampingan ABH dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada. Berikan layanan terbaik bagi ABH sehingga pelimpahan dapat berjalan dengan lancar, " pesan PK

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Terakhir Petugas Griya Abhipraya...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan Untuk Cegah Stunting
    Panglima TNI Hadiri Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional IV MUI
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Ikuti Kami