Laksanakan Litmas, PK Bapas NK Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan

    Laksanakan Litmas, PK Bapas NK Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan

    Kamis, 04 Januari 2024 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kategori Super Maximum Security yaitu Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Pembuatan Litmas oleh PK Bapas dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan sekaligus untuk memenuhi hak dari warga binaan pemasyarakatan.

    Litmas menurut Pasal 1 angka 14 Permenkumham No. 35 Tahun 2018 yaitu “Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien”.

    Salah satu warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang diwawancarai oleh petugas PK Bapas Kelas II Nusakambangan yaitu SH. SH merupakan warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang dipidana karena melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Narkotika. Pada kesempatan tersebut, SH diwawancarai untuk kepentingan pembuatan Litmas Pembinaan Awal.

    SH merupakan residivis tindak pidana dan tercatat beberapa kali mendapatkan vonis. Saat menjalani pembinaan di lapas sebelumnya, SH terlibat pelanggaran sehingga dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan kategori Super Maximum Security.

    Pembuatan Litmas Awal di Lapas dengan kategori Super Maximum Security kerena berkaitan dengan penentuan pembinaan yang cocok bagi warga binaan dengan risiko tinggi, hal tersebut didasarkan pada ketentuan pasal 11 ayat (1) Permenkumham No. 35 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa “Pemberian program Pembinaan Narapidana dan waktu penilaian perubahan sikap serta perilaku Narapidana risiko tinggi pada Lapas Super Maximum Security sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan berdasarkan hasil Litmas dan rekomendasi sidang tim pengamat pemasyarakatan.”

    Dalam menentukan rekomendasi Litmas Awal, PK menggunakan metode penggalian data wawancara dengan warga binaan dan petugas Lapas. Selain itu dilakukan pula studi dokumen dengan mempelajari rangkuman singkat riwayat pembinaan dan putusan pengadilan. Terdapat pula instrumen khusus bagi PK untuk menentukan risiko pengulangan tindak pidana dan tingkat risiko warga binaan, sehingga rekomendasi PK yang nantinya dituangkan di dalam Litmas memiliki dasar yang kuat.

    Pelaksanaan penggalian data Litmas Awal berjalan dengan lancar karena SH sebagai warga binaan menunjukkan sikap kooperatif dan antusias dalam menjawab setiap pertanyaan dari PK. Tak lupa, PK Bapas memberikan motivasi kepada warga binaan agar senantiasa berpikir positif dalam menjalani pembinaan di dalam Lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Tahun 2024, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Lapas Cilacap Berbagi. Masyarakat dan Keluarga WBP Kurang Mampu Disantuni
    Perjalanan Menuju Pemulihan Kalapas Karanganyar Saksikan Babak Akhir Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Nusakambangan
    Anggota Dharma Wanita Persatuan Jawa Tengah Agendakan Pertemuan Rutin di Nusakambangan untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan
    Sosialisasi dan Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Karanganyar Mengasah Keterampilan dan Mentalitas Petugas
    Sisir Area Lingkungan Lapas, Ka. KPLP dan Kasi Adm Kamtib Pastikan Lapas Cilacap Kondusif
    Kantongi Ijin Resmi TKIT milik Klien Pemasyarakatan Bapas Nusakambangan Siap Beroperasi
    Perjalanan Menuju Pemulihan Kalapas Karanganyar Saksikan Babak Akhir Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Nusakambangan
    Dukungan Mental: Petugas Lapas Nusakambangan Ikuti Pelatihan Kesejahteraan Psikologis
    Klien Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Ikuti Program Pembinaan Kemandirian Pelatihan Bisnis Kreatif
    Anggota Dharma Wanita Persatuan Jawa Tengah Agendakan Pertemuan Rutin di Nusakambangan untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kebersamaan
    Laksanakan Tugas Litmas di Lapas Permisan Nusakambangan
    Perwakilan Lapas Karanganyar Ikuti Zoom Sosialisasi Sistem Kerja Jabatan Fungsional
    Kalapas Karanganyar Hadiri Zoom Peluncuran Resmi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023
    Momentum Positif dalam Pertemuan antara Lapas Karanganyar dan Kantor Wilayah Sumatra Utara
    Partisipasi Kasi Binadik: Penyuluhan Hukum Online bagi Tahanan di Lapas dan Rutan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami